Press "Enter" to skip to content

Reforma Agraria

Seorang teman meyodori gambar WA: united for land grab, eviction & neoliberalism. Dengan gambar berlatarbelakang gelap, tulisan warna putih itu nampak mencolok. Pesannya, menolak Global Land Forum (GLF). GLF yang akan diselenggarakan pada 22 – 27 September, (rencana) di Bandung diorganisir oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). 

Saya lihat dan baca sebentar. Pikir saya, tidak ada urusan dengan KPA dan GLF-nya, maupun si pembuat gambar itu. Toh organisasi (KPA) ini tidak pernah berkomunikasi dengan saya. Meski saya sendiri pernah menjadi pengurus pada masa pertama KPA berdiri. Saya bisa perkirakan pokok masalahnya, tapi saya diam saja. Tidak mengganggu fokus saya pada urusan agraria. 

Isu Reforma Agraria selalu menjadi perhatian setiap bulan September datang, Hari Petani diperingati. Hari Agraria dirayakan. Terdengar khabar, Peraturan Presiden tentang Reforma Agraria segera terbit. Akankah ia mampu jadi momentum bagi terwujudnya keadilan bagi petani miskin? 

Kabinet Kerja Jokowi telah menetapkan Reforma Agraria sebagai Program Prioritas. Program Reforma Agraria termuat dalam dokumen RPJM Nasional, RKP 2017 dan RKP 2018. Sejauh ini, klaim pelaksanaan program Reforma Agraria adalah pembagian Sertipikat Tanah. Sudah dua tahun terakhir ini pembagian sertifikat dihadiri dan diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi. Kegiatan Reforma Agraria yang lain masih tersendat. 

Reforma Agraria berkehendak mewujudkan struktur penguasaan sumber agraria yang adil dan mensejahterakan. Petani-petani di perdesaan yang terlibat dalam kerja pertanian itu diharapkan memiliki hubungan dengan tanah,  air dan udara yang berkepastian hukum dan aman. Di mana semua itu memberinya peluang untuk memajukan kualitas hidupnya, baik sebagai individu, keluarga warga masyarakat. Oleh karenanya, Reforma Agraria diharap mampu mengatasi masalah-masalah yang menghambat terwujudkan keadilan struktur penguasaan sumber agraria tersebut, atau yang biasa disebut dengan masalah agraria. 

Pada bulan September ini, merDesa Institute akan mengangkat isu Reforma Agraria. Ini tulisan pengantar untuk mengawalinya.

Penulis: Andik Hardiyanto

Keterangan Foto Atas: Suasana di depan Kantor Bupati Banyuwangi 13 April 2016 jam 14.07 wib. Setelah penasehat hukum mengabarkan ditundanya sidang gugatan class action masyarakat terhadap kebijakan pengalihfungsian Hutan Lindung G. Tumpang Pitu menjadi kawasan tambang, warga pun berjalan kaki dari Pengadilan Negeri menuju Kantor Bupati Banyuwangi. Foto: Facebook / Rosdi Bahtiar Martadi

Be First to Comment

Silahkan berkomentar ..

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d