Press "Enter" to skip to content

Almanak Desa

Almanak Desa

Almanak Desa merupakan upaya mendokumentasi dinamika perkembangan Desa yang menyejarah dalam merawat tradisi, kearifan lokal, mengelola potensi, bekerja dengan Undang-Undang Desa untuk mencapai tujuan kemandirian dan kesejahteraan kehidupan Desa. Dinamika itu bergerak dengan waktu dan kemampuan Desa mengakumulasinya dengan sandaran adab tradisi dan mimpi kolektifnya tentang masa depan. Almanak Desa ini disusun dan dipublikasi saat Desa bergelut dengan pelaksanaan 3 (tiga) tahun Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Harapan banyak ditumpukan pada Desa, bangsa ini akan maju jika pembangunan Desa menemukan martabat keberhasilamnya. Membangun Indonesia dari Desa dan Daerah Pinggiran, itulah bendera Nawacita ke-3 yang berkibar di manamana, di seluruh pelosok Desa. Gairah yang memuliakan semangat membangun bangsa.

Sejak dulu diketahui, Desa adalah arena kehidupan yang penuh kisah, unik, kesedihan yang terkadang tragis, dan sekaligus hebat dan indahnya budaya dan alam. Desa selalu menjadi sasaran pembangunan karena di sana kemiskinan dan ketimpangan tampak nyata. Desa selalu dipuja, sebagai tempat menentramkan hati karena begitu indah suasana alamnya. Desa selalu hadir dalam tampilan media karena di sana konflik sumber daya alam dan agrarian seolah tak pernah ada ujung selesainya. Dan kini, banyak pengetahuan, energy dan kekuasaan mengarah pada Desa bersama berlakunya Undang-Undang Desa. Dinamikanya sungguh luar biasa.

Almanak Desa mencoba memahami Dinamika Desa yang luar biasa itu. Kegiatan Almanak Desa ini ada dibawah koordinasi Direktorat Pelayanan Sosial Dasar, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Almanak Desa merupakan salah satu kegiatan prioritas untuk mendukung kerja pemberdayaan Desa Adat, dan sekaligus mendokumentasi dinamika Desa dalam kontribusinya mencapai tujuan dan targetbsasaran prioritas nasional pembangunan Desa. Lokus Desa dalam penyusunan Almanak Desa adalah 40 Desa untuk Tahun Anggaran 2016. Proses penyusunannya dilakukan dengan kerja riset data dan lapangan, penulisan dan publikasi. Momentum pelaksanaan Undang-Undang Desa menjadikan Almanak Desa ini juga diorientasikan pada kebijakan, terutama dalam aplikasi Trimatra Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Kerja keras dari seluruh Tim Pemyusun, dukungan kebijakan Direkrorat, dan diskusi bersama Direktur Direktorat Pelayanan Sosial Dasar sebagai penanggung jawab kegiatan penyusunan Almanak Desa adalah sangat berarti bagi penyelesaian buku Almanak Desa ini. Keterlibatan orang baru dan orang lama dalam satu tim kerja justru membuat nuansa proses penyusunan buku ini penuh makna pembelajaran. Terima kasih pada semua yang telah terlibat mengabdikan dirinya.

Direncanakan, publikasi Almanak Desa ini merupakan kegiatan regular Direktorat Pelayanan Sosial Dasar. Setiap tahun akan terbit dengan isi dan semangat baru, tapi dalam orientasi kebijakan pelaksanaan efektif Undang-Undang Desa. Majulah Desa, dalam kuatnya adab dan tatanan kehidupan sejahtera. Jadikan Desamu merdesa.

Almanak Desa

Direktorat PSD, Kementerian Desa PDTT ~ dapat diunduh di : https://goo.gl/dQE582

 

Be First to Comment

Silahkan berkomentar ..

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d