Press "Enter" to skip to content

Advokasi

“Advokasi itu adalah panggilan hatimu. Ketika Anda memastikan masalah yang dihadapi masyarakat, terutama dari kelompok miskin, masuk ke dalam komitmen diri dan menjadi program organisasi, serta menjadikannya sebagai agenda perubahan, maka di situlah Anda menemukan konsep dasar advokasi”

Twitter @andikhardiyanto

Advokasi, kata yang sudah banyak dikenal oleh banyak kalangan. Pemerintah pada semua level sudah biasa menyebutnya, bahkan melembagakannya dalam program dan memiliki unit pelaksana kegiatannya.

LSM, terlebih lag. Kata advokasi sudah seolah miliknya. Tapi yang unik, perihal advokasi ini banyak juga membawa gelisah. Ada yang begitu tergila-gila, ada yang ragu, ada banyak pula yang takut ber-advokasi.

Mari kita cermati. LSM atau organisasi apa pun yang menyatakan komitmen pada penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia akan tampak aneh kalau ia alergi pada tindakan advokasi. Karena semua mata akan tahu, tanpa tindakan dan jejak advokasi, ia hanya membela kepentingan dirinya sendiri —meski semua penampilan dan komunikasinya atas nama kepentingan publik.

Bagi yang biasa atau yang merasa organisasinya tidak perlu konflik dengan negara atau keputusan-keputusan pemerintah, menganggap kerja advokasi bikin masalah saja. Akhirnya dapat diketahui, organisasinya jalankan kegiatan, proyek atau program tanpa agenda perubahan. Ia hanya berkelak-kelok dalam kehidupan masyarakat dan bergerak tanpa tujuan. Ia mengaku punya theory of change, tapi sebenarnya theory of charger. Banyak ragam fakta, banyak pula ragam masalahnya.

Advokasi, sebenarnya urusan yang akan hadir kalau kata hatimu memanggil. Memasukan masalah yang dihadapi masyarakat dan lingkungan hidupnya dalam agenda kerja atau program organisasi adalah konsep dasar advokasi. Organisasi dibentuk dan ada untuk tujuan perubahan yang lebih baik. Dan advokasi membimbing seluruh upaya organisasi lebih terorganisir untuk mewujudkan tujuan perubahan itu bukan hanya agar baik, tapi juga adil. Tindakan advokasi yang benar akan membentuk kesadaran personal para pelakunya, membangun organisasi memenuhi tanggung jawabnya, serta di sisi lain mengatasi ketidakpastian dari para otoritas. Ketidakpastian yang biasa ditampilkan para pengambil keputusan: seolah otoritas adalah kejayaan dirinya dan bukan mandatori kelembagaan. Advokasi berkehendak menghapus ketidakpastian itu untuk menjamin apa yang didekkarasikan sebagai hak itu terwujud, dalam berbagai bidang seperti layaknya beragam jenis bidang organisasi.

Kalau kerja advokasi tak terhindari, lalu bagaimana menempatkan kata dan kerja advokasi itu dalam organisasi. Melekat, inheren atau sebagai unit tersendiri. Itu juga bukan soal yang rumit. Kalau melekat pada semua program dan komponen organisasi, maka itu namanya organisasi advokasi. Sedangkan kalau dipasang sebagai unit tersendiri, itu adalah organisasi yang menempatkan advokasi sebagai salah satu cara mencapai tujuan organisasi. Tidak semua hal perlu diselesaikan dengan strategi advokasi, begitulah singkatnya.

Mau lanjut diskusi? Tapi ingat, jangan bawa urusan advokasi seperti halnya teka-teki, karena itu mengingkari prinsip yang ada dalam diri kata dan kerja advokasi itu sendiri. Advokasi itu bukan misteri. Daya kreatif juga cocok dalam arena advokasi.

Penulis: Andik Hardiyanto

Be First to Comment

Silahkan berkomentar ..

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d